Sesuai UU KIP, badan publik wajib membuka rekapitulasi permintaan informasi publik secara berkala.
(Following the Act of PID, it is compulsory for any public institutions to open the recapitulations of public information applications in regular basis.).
Sesuai amanat perundangan yang berlaku, setiap permohonan informasi publik harus diproses dalam 10 hari kerja.
(According to the current regulations, any request for public information should be processed within 10 working days.).
Satuan Kerja
Total
Belum Dikonfirmasi
Terkonfirmasi
Diterima
Ditolak
Durasi
%
Aksi
Pimpinan Eselon I
0
0
0
0
0
0
0%
Biro Perencanaan dan Keuangan
0
0
0
0
0
0
0%
Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia
0
0
0
0
0
0
0%
Biro Kerja Sama, Hukum, dan Hubungan Masyarakat
0
0
0
0
0
0
0%
Biro Umum
0
0
0
0
0
0
0%
Pusat Penelitian Geoteknologi
0
0
0
0
0
0
0%
Pusat Penelitian Oseanografi
0
0
0
0
0
0
0%
Pusat Penelitian Limnologi
0
0
0
0
0
0
0%
Pusat Penelitian Laut Dalam
0
0
0
0
0
0
0%
Pusat Penelitian Biologi
0
0
0
0
0
0
0%
Pusat Penelitian Bioteknologi
0
0
0
0
0
0
0%
Pusat Penelitian Konservasi Tumbuhan dan Kebun Raya
0
0
0
0
0
0
0%
Pusat Penelitian Biomaterial
0
0
0
0
0
0
0%
Pusat Penelitian Fisika
0
0
0
0
0
0
0%
Pusat Penelitian Kimia
0
0
0
0
0
0
0%
Pusat Penelitian Informatika
0
0
0
0
0
0
0%
Pusat Penelitian Tenaga Listrik dan Mekatronik
0
0
0
0
0
0
0%
Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi
0
0
0
0
0
0
0%
Pusat Penelitian Metalurgi dan Material
0
0
0
0
0
0
0%
Loka Penelitian Teknologi Bersih
0
0
0
0
0
0
0%
Pusat Penelitian Masyarakat dan Budaya
0
0
0
0
0
0
0%
Pusat Penelitian Ekonomi
0
0
0
0
0
0
0%
Pusat Penelitian Kependudukan
0
0
0
0
0
0
0%
Pusat Penelitian Politik
0
0
0
0
0
0
0%
Pusat Penelitian Kewilayahan
0
0
0
0
0
0
0%
Pusat Penelitian Teknologi Pengujian
0
0
0
0
0
0
0%
Pusat Penelitian Teknologi Tepat Guna
0
0
0
0
0
0
0%
Pusat Penelitian Kebijakan dan Manajemen Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Inovasi
0
0
0
0
0
0
0%
Pusat Data dan Dokumentasi Ilmiah
0
0
0
0
0
0
0%
Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan
0
0
0
0
0
0
0%
Pusat Pemanfaatan dan Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
0
0
0
0
0
0
0%
Inspektorat
0
0
0
0
0
0
0%
Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Cibodas
0
0
0
0
0
0
0%
Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Purwodadi
0
0
0
0
0
0
0%
Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya 'Eka Karya Bali'
0
0
0
0
0
0
0%
Balai Informasi dan Konservasi Kebumian, Karang Sambung